KIDECO RAIH APRESIASI DAN PENGHARGAAN WAJIB PAJAK: Kideco Bayarkan Pajak US$ 240,3 juta pada tahun 2018

JAKARTA, 13 Maret 2019 – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan wajib pajak kepada PT Kideco Jaya Agung. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Kurnia Ariawan.

Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan kepada Kideco sebagai salah satu pembayar pajak terbesar pada tahun 2018. “Sebagai perusahaan tambang batubara nasional, Kideco berkomitmen untuk selalu berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti,” tutur Kurnia di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan.

Tahun 2018 bagi Kideco merupakan tahun yang positif terkait perbaikan nilai penjualan batubara, dimana nilai penjualan batubara perusahaan tahun 2018 mencapai US$ 1,8 milyar dibandingkan tahun 2017 yang membukukan nilai penjualan sebesar US$ 1,6 milyar, dan sebelumnya di tahun 2016 yang hanya sebesar US$ 1,2 milyar. Faktor yang mendasari pencapaian tersebut antara lain kenaikan target produksi batubara dari 32 juta ton menjadi 34 juta ton, serta diiringi dengan membaiknya harga jual batubara perusahaan. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya jumlah kenaikan pembayaran pajak badan perusahaan dari US$ 94,6 juta di tahun 2017 menjadi US$ 240,3 juta pada tahun 2018.

“Dengan strategi yang tepat, kami berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2019, sehingga kami mampu berkontribusi lebih terhadap penerimaan negara. Kontribusi Kideco untuk Indonesia bukanlah bentuk kebanggaan kami semata, namun keinginan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambah Kurnia.

Apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak ini diberikan kepada para Wajib Pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar I di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Sebanyak enam Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar I mendapatkan penghargaan terebut. “Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para Wajib Pajak patuh terhadap peraturan perpajakan,” tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya saat pemberian apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak

 

Source: https://www.indikaenergy.co.id/wp-content/uploads/2019/03/Press-Release-Kideco-Raih-Penghargaan-Wajib-Pajak.pdf